REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Azimat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya. Bagaimana azimat dalam pandangan syariat? Bolehkah seorang Muslim menggunakan azimat?
Pakar fiqih yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, KH Musta'in Nasoha, mengatakan, mengamalkan doa-doa, hizib, dan memakai azimat pada dasarnya tidak lepas dari ikhtiar atau usaha seorang hamba yang dilakukan dalam bentuk doa kepada Allah SWT agar dilindungi dari bahaya dan semua kejelekan.
"Jadi sebenarnya, membaca hizib, dan memakai azimat, tidak lebih sebagai salah satu bentuk doa kepada Allah SWT. Dan Allah SWT sangat menganjurkan seorang hamba untuk berdoa kepada-Nya," kata kiai Musta'in kepada Republika.co.id beberapa hari lalu.
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa. Niscaya Allah SWT akan mengabulkan doa hambaNya. Ini sebagaimana ditegaskan dalam Alquran surat Al Mu'min ayat 60.
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”
Tentang kebolehan menggunakan azimat juga dapat ditemukan pada hadits nabi Muhammad SAW.
عن عَوفِ بنِ مالِكٍ الأشجعيِّ رَضِيَ اللهُ عنه قال: كُنَّا نَرْقي في الجاهِليَّةِ، فقُلْنا: يا رَسولَ اللهِ، كيف ترى في ذلك؟ فقال: اعرِضُوا عليَّ رُقاكم، لا بأْسَ بالرُّقى، ما لم يكُنْ فيه شِرْكٌ
Diriwayatkan dari Auf bin Malik al Asyja’i, dia meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat azimat (dan semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah bagaimana pendapatmu (ya Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab, ''Coba tunjukkan azimatmu itu padaku. Membuat azimat tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung kesyirikan." (HR Muslim nomor 4079).
Lebih lanjut, kiai Musta'in, menjelaskan, dalam kitab at-Thib an-Nabawi halaman 167 bahwa Imam Dzahabi menukil sebuah hadits dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila salah satu di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya). Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya, dari perbuatan jelek yang dilakukan hamba-Nya, dari godaan setan serta dari kedatangannya padaku. Maka setan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut. Abdullah bin Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anak-anaknya yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, dia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantungkan di lehernya.”